Wednesday, December 01, 2004

Apa yang Kaucari MPR?

Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang diperkirakan berlangsung singkat ternyata justru berlarut-larut. Setelah alot membahas selama tiga hari, baru kemarin para wakil rakyat akhirnya bersepakat tentang tata cara pemilihan dan komposisi pimpinan MPR.
Pimpinan dipilih lewat voting tertutup. Adapun komposisinya terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua MPR. Jajaran pimpinan terdiri atas dua dari DPR dan dua dari DPD.

Komposisi pimpinan itulah salah satu hal yang membuat fraksi-fraksi di MPR bersikukuh. Tiap-tiap kubu menghendaki versi masing-masing dengan argumentasi sendiri-sendiri. Perbedaan pandangan itu tak segera mencapai titik temu, sehingga sidang pun bertele-tele dan tersendat-sendat. Hari ini rencananya MPR baru akan memilih pimpinan MPR.

Sidang yang berkepanjangan hingga sampai berhari-hari jelas merupakan pemborosan. Pertama, yang paling benderang dan terukur adalah negara terpaksa mengeluarkan pos pengeluaran tambahan untuk, katakanlah, uang sidang dan biaya penginapan anggota MPR.

Seperti kita tahu, setiap anggota Majelis berhak mendapatkan uang sidang Rp 150 ribu per hari. Artinya, kalau sidang molor empat hari, pengeluaran menjadi Rp 600 ribu. Ongkos menginap, dengan harga diskon, Rp 750 ribu per kamar. Jika sidang mundur empat hari, biayanya jadi Rp 3 juta per kamar.

Angka itu harus dikalikan jumlah semua anggota, juga ditambah pengeluaran tambahan untuk konsumsi, sewa bus untuk mengangkut anggota dari hotel ke gedung MPR/DPR, dan remeh-temeh lainnya. Mau sidang berapa lama lagi? Mau berapa banyak lagi dana yang harus dikeluarkan? Anggaran memang sudah disiapkan dan mungkin tetap mencukupi. Namun, kalau bisa dihemat, kenapa harus mengeluarkan lebih banyak?

Para wakil rakyat mestinya sadar bahwa mereka adalah kumpulan orang hebat, bukan kumpulan teman dekat, apalagi sanak famili. Mereka dipilih oleh rakyat, bukan dilotere. Di saku baju safari merekalah harapan rakyat dititipkan.

Mereka harus tahu bahwa sidang yang singkat, efisien, dan tak bertele-tele bisa menghemat pengeluaran -- meskipun demokratis. Jangan mentang-mentang kepentingannya belum tercapai, lalu mengabaikan efisiensi dan kepraktisan dengan berlama-lama adu argumentasi.

Wakil rakyat wajib mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, termasuk kepentingan partai, daerah, ras, dan suku, serta melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ingat, rakyatlah yang memilih Anda semua secara langsung. Anda mesti mempertanggungjawabkan keputusan kepada rakyat yang sudah memilih. Kalau Anda mengabaikan atau tak memikirkan mereka, jangan harap rakyat memilih Anda lima tahun lagi. Sudah bukan zamannya lagi berdebat demi kepentingan sesaat. Ini zaman memikirkan rakyat. ***

Dimuat di Koran Tempo, edisi 6 Oktober 2004

No comments: