Friday, May 27, 2005

Ini Waktunya Bertindak

KORUPSI di negeri ini sudah tergolong luar biasa, maka memberantasnya pun harus dengan cara yang tidak biasa. Sangat penting Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan prioritas pemerintahnya membasmi korupsi di depan 200 warga Indonesia dan investor di AS, tapi ini bukan yang pertama kali.

Kita sudah mendengarnya berkali-kali. Presiden bahkan secara terbuka telah mengungkapkan niatnya membersihkan praktek jahat itu dimulai dari lingkungan terdekatnya, Istana Kepresidenan. Kita juga sudah tahu bahwa guna mendukung niat luhur itu, telah dilahirkan perangkat yang lengkap, yakni Undang-Undang Antikorupsi, serta dua lembaga pemberantas korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak ada salahnya memang bila Presiden mengulang kembali apa yang sudah menjadi tekadnya selama ini. Toh, forumnya di luar negeri. Warga Indonesia di rantau juga perlu mendengar secara langsung bahwa pemerintah SBY benar-benar serius. Para investor asing juga lebih merasa pasti dalam berinvestasi jika orang nomor satu negeri yang bicara.

Selanjutnya, yang lebih penting adalah pelaksanaan. Janji-janji ini akan ditagih. Ini bukan lagi masa kampanye, tapi sudah masuk masa bakti. Kita perlu bukti pemerintah serius membasmi korupsi. Apabila luput, itu hanya akan membuat pemerintah kehilangan kepercayaan dan investor pun pasti hengkang lagi.

Berhati-hati tentu harus dilakukan, tapi terlalu banyak basa-basi dan mengikuti "prosedur umum" rasanya sudah waktunya ditinggalkan. Perlu dicari cara-cara yang tidak konvensional untuk melawan "kanker" yang sudah menjalar. Bila ada pejabat diduga melakukan korupsi, sebaiknya langsung dinonaktifkan saja. Langkah itu penting dilakukan agar penyelidikan tak terganggu. Toh, kalau tak bersalah, dia bisa bertugas kembali dan Presiden bisa memulihkan namanya.

Yang juga penting, penegakan hukum tak boleh terkesan pilih kasih. Jika Gubernur Aceh Abdullah Puteh telah dihukum, anggota Komisi Pemilihan Umum terus diperiksa, gubernur, bupati, wali kota, serta anggota Dewan di beberapa daerah dijadikan tersangka, seharusnya menteri yang terindikasi penyelewengan juga dinonaktifkan.

Membersihkan potensi korupsi dari lingkungan yang terdekat sangatlah besar pengaruhnya untuk menunjukkan keseriusan Presiden Yudhoyono. Ini semacam ujian pertama. Ujian lain akan datang bergelombang. Masih banyak kasus megakorupsi lain, seperti penyelewengan bantuan likuiditas Bank Indonesia dan kasus korupsi di Bank Mandiri. Sepantasnyalah jika Presiden juga memperlakukan kasus-kasus tersebut dan pelakunya tanpa pandang bulu. Sudah mandi separuh badan, jangan lagi takut basah.

Diterbitkan di Koran Tempo, 28 Mei 2005

No comments: