Thursday, July 06, 2006

Kepastian Bantuan Korban Gempa

Pemerintah pusat sebaiknya segera memberikan kepastian mengenai berapa lama sebetulnya bantuan jaminan hidup selama masa tanggap darurat yang harus diberikan kepada para korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Keputusan ini penting agar warga dan para pemimpin setempat tak bingung.

Ada dua versi berbeda ihwal masa pemberian bantuan. Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi menyatakan bantuan akan diberikan selama tiga bulan. Namun, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menyatakan pemberian jaminan hidup berakhir bersamaan dengan dimulainya masa rekonstruksi awal Juli ini.

Di samping itu, ada masalah lain. Pemerintah memang sudah mengucurkan bantuan ke dua wilayah itu. Penyaluran sebagian bantuan pun telah dilakukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran kepada pemerintah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 1,2 triliun untuk rekonstruksi korban gempa.

Lebih dari sebulan bencana itu lewat, ternyata masih banyak ketidakberesan di sana-sini. Yang paling mencolok, bantuan itu ternyata masih kurang dan belum merata penyalurannya. Yogyakarta baru menerima Rp 73 miliar dari Rp 140 miliar bantuan jaminan hidup yang diusulkan. Bantuan beras juga baru sepertiganya. Walhasil, warga yang belum tersentuh tentu saja masih banyak.

Wajar jika Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X puyeng. Menurut Ngarso Dalem, dari 14 kecamatan di Kota Madya Yogyakarta, baru separuh yang menerima uang kehidupan. Di Bantul, baru 10 kecamatan dari 17 kecamatan yang menikmatinya. Ini berarti masih ada ribuan warga di 10 kecamatan itu yang belum kebagian.

Masalah yang sama terjadi di Klaten, Jawa Tengah. Ribuan warga belum mendapatkan bantuan uang lauk-pauk. Pemerintah setempat baru menerima Rp 48 miliar bantuan dari yang seharusnya Rp 64 miliar. Wakil Ketua Harian Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Klaten, Imam Purwadi, memperkirakan baru sekitar 80 persen dari 713.788 penduduk korban gempa di wilayahnya yang sudah mendapatkan bantuan uang lauk-pauk.

Belum beresnya masalah ini mengesankan pemerintah pusat belum tahu atau justru tak mau tahu kenyataan di lapangan. Pasti ada yang salah dengan koordinasi antara daerah dan pusat. Daerah mungkin telah melaporkan situasi di lapangan dengan benar, tapi tak diterima dengan baik oleh pusat. Bisa juga pusat memang tak menerima laporan yang benar dari daerah.

Kemungkinan lain: baik daerah maupun pusat tak melakukan pekerjaannya dengan benar. Tapi, daripada mencari-cari di mana letak kesalahannya atau siapa biang keladinya, ada baiknya bila perhatian difokuskan pada masalah bantuan jaminan hidup. Korban gempa tentu lebih membutuhkan bantuan untuk hidup ketimbang bantuan bagi rekonstruksi. Kebutuhan makan jauh lebih mendesak. Perut tak bisa diajak kompromi. Karena itu, perpanjang saja masa pemberian bantuan jaminan hidup minimal tiga bulan. Beres, dah.

Diterbitkan di Koran Tempo, 6 Juli 2006

No comments: