Tuesday, June 20, 2006

Kinerja Tim Hendarman

Sekali-sekali bolehlah kita memuji kinerja Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Baru setahun terbentuk, tim di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji ini mengaku telah menyelamatkan Rp 2,7 triliun uang negara dari tangan para koruptor.

Jika klaim ini benar, kita layak mengacungkan jempol. Bayangkan bila uang sebanyak itu dipakai untuk memperbaiki seluruh fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, budaya, dan institusi sosial yang rusak akibat gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Separuh dari jumlah itu saja bahkan bisa dipakai untuk merenovasi lebih dari 2.600 sekolah yang rusak akibat gempa yang sama.

Meskipun demikian, Tim Pemberantas Korupsi hendaknya jangan cepat puas dengan hasil itu. Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah uang negara yang dapat diselamatkan atau dari jumlah koruptor yang ditangkap. Pemberantasan korupsi bukanlah lomba lari jarak pendek.

Sebaliknya, perang melawan praktek curang itu ibarat lomba lari maraton, butuh waktu panjang dan usaha yang tak kenal lelah. Sebab, tindak kejahatan ini sudah seperti hujan yang merata alias ada di mana-mana. Pelakunya pun sangat beragam, baik status, pangkat, maupun jabatannya.

Belakangan ini memang mulai ada gejala orang takut korupsi. Ada fenomena pejabat menolak menjadi pemimpin proyek karena takut terlibat penyelewengan. Fenomena ini bahkan sampai membuat pemerintah berencana mengeluarkan aturan perlindungan pejabat dari penyidikan kasus korupsi. Ini perkembangan yang bagus.

Kita memang harus mencegah orang berbuat jahat. Karena itu, jangan sampai perkembangan yang sudah baik ini kembali memburuk hanya karena kinerja Tim Pemberantas Korupsi melemah. Kita perlu mengingatkan hal ini karena tim yang dibentuk Presiden pada Mei tahun lalu itu masih memiliki kelemahan.

Kelemahan itu, misalnya, lantaran rendahnya kualitas dan kinerja penyidik. Ini terlihat dari beberapa penggantian anggota tim penyidik yang kinerjanya dinilai masih jauh dari harapan. Ada saja jaksa atau polisi yang malah diduga terlibat dalam kasus yang ditangani. Contohnya kasus korupsi PT Jamsostek yang menguarkan aroma kolusi antara jaksa dan terdakwa.

Hendarman tentu saja perlu terus-menerus menutup kelemahan ini demi peningkatan kinerja timnya. Tim Pemberantas Korupsi juga mesti pandai-pandai menjaga independensinya dari intervensi politis dan konflik kepentingan di kalangan eksekutif, mengingat kasus dugaan megakorupsi, seperti di PLN, biasanya menyeret sejumlah tersangka yang memiliki keterkaitan dengan pejabat tinggi.

Konflik kepentingan di pucuk pemimpin eksekutif bisa menghentikan penanganan kasus korupsi bila tim tak independen. Hendarman mesti menyelesaikan pekerjaan rumah, membenahi integritas dan independensi timnya, agar menang dalam perang melawan korupsi. Apa pun risikonya.

Diterbitkan di Koran Tempo, 20 Juni 2006

No comments: