Monday, April 10, 2006

Janji untuk Papua

Respons pemerintah terhadap gejolak di Papua, berupa janji mengucurkan dana khusus Rp 12,7 triliun, memang tidak salah. Bersikap sensitif atas persoalan yang dianggap krusial dan punya dampak besar jelas diperlukan. Tapi bersikap realistis juga banyak gunanya. Anggaran belanja negara tahun ini tekor. Dana besar untuk Papua, yang belum jelas dari mana sumbernya, akan semakin menekan anggaran. Butuh kerja luar biasa keras menutupi bolongnya anggaran negara.

Kerja besar itu berupa "main akrobat" dengan pos-pos anggaran. Satu pos dikurangi demi menambah pos yang lain. Ini tidak gampang. Tahun ini pemerintah mesti mengeluarkan subsidi tambahan Rp 10,2 triliun supaya tarif listrik tak naik, dan Rp 17,2 triliun dana tambahan pendidikan Rp 17,2 triliun sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bulan lalu. Padahal defisit anggaran belanja sekarang Rp 22 triliun.

Menggenjot pemasukan lewat pajak dan ekspor mudah secara teori, tapi sangat berat dijalankan di lapangan. Dunia usaha lesu menghadapi melemahnya daya beli rakyat. Pemasukan menurun, otomatis pajak yang dibayarkan kepada negara juga susut. Untuk menomboki anggaran, ujung-ujungnya pemerintah negeri ini harus melakukannya dengan mencari utang luar negeri. Soal anggaran negara tahun ini mungkin terpecahkan, tapi dengan memindah beban ke masa datang, beban bagi anak-cucu kita.

Kita setuju Papua harus dibantu. Daerah itu sudah cukup lama merana. Gejolak yang terjadi dewasa ini merupakan reaksi atas pelbagai masalah yang terus bertumpuk: mulai soal HIV/AIDS, pembalakan liar, gizi buruk, kelaparan, sampai tingginya tingkat kematian ibu dan bayi. Sudah lama orang Papua merasa eksplorasi kekayaan alamnya hanya sedikit yang dikembalikan pemerintah ke bumi Papua.

Tahun lalu, misalnya, dari perusahaan tambang PT Freeport Indonesia saja, pemerintah menerima lebih dari Rp 10 triliun, tapi anggaran untuk Papua tahun ini hanya sekitar Rp 7,2 triliun. Perlu ditanyakan: apakah angka itu sudah memenuhi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Undang-undang itu mengatur persentase bagi hasil yang cukup besar untuk Papua--80 persen dari pertambangan umum, 70 persen dari minyak bumi, dan 70 persen dari gas alam.

Katakanlah dana besar itu tersedia, soal lain yang penting adalah penyalurannya. Yang akan diguyur dana adalah bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberantasan kemiskinan. Ini sasaran yang tepat. Tapi cara yang pas juga perlu dicari agar dana besar itu tak bercecer--seperti banyak proyek serupa.

Papua perlu perhatian lebih, bukan hanya di kala provinsi itu bergejolak. Justru kebiasaan menggerojok dana besar ke daerah yang bermasalah bukan tradisi yang baik untuk diteruskan. Selain terkesan reaktif, langkah ini menimbulkan preseden buruk dan bisa ditiru oleh daerah lain yang memiliki potensi konflik serupa.

Diterbitkan di Koran Tempo, 11 April 2006

Monday, April 03, 2006

Perang Kartun

Tak ada yang luar biasa sebetulnya dengan pemuatan karikatur di sebuah koran. Opini berbentuk gambar itu merupakan bentuk dari kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi warga negara terhadap masalah tertentu. Kebebasan yang dijamin oleh hukum negara itu tumbuh di Indonesia dan Australia. Pers di dua negara ini termasuk institusi yang dijamin kebebasannya.

Karikatur yang dimuat koran The Weekend Australian edisi Sabtu lalu, yang menggambarkan sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang menunggangi orang Papua, mestinya juga dilihat sebagai bagian dari kebebasan tadi. Ungkapan Presiden Yudhoyono bahwa ia prihatin dengan pemuatan kartun yang dianggapnya "tidak senonoh" itu boleh-boleh saja diucapkan. Komentar ini serupa tapi tak sama dengan yang dilontarkan Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer, yang mengatakan karikatur The Weekend itu, "Berselera rendah, menyerang, dan tidak sopan."

Artinya, tidak perlu sebuah karikatur dianggap mewakili sikap pemerintah. Sikap ini ditunjukkan pihak Australia ketika koran Rakyat Merdeka, yang terbit di Jakarta edisi Senin pekan lalu, menurunkan karikatur yang menggambarkan Perdana Menteri Australia John Howard tengah "menaiki" Menteri Luar Negeri Alexander Downer. Howard menyesalkan, sedangkan Downer mengatakan karikatur itu berselera rendah.

Bahwa secara teknis kartun di Rakyat Merdeka dan The Weekend dianggap buruk, ini menyangkut cita rasa kedua penerbitan itu saja. Para petinggi kedua negara perlu menunjukkan kelasnya untuk tidak bereaksi berlebihan, apalagi sampai membuat hubungan kedua negara semakin membara. Pers dan pemerintah, di Indonesia ataupun Australia, merupakan dua institusi yang berbeda dan tak bisa dicampuradukkan. Jika sebuah karikatur dianggap merendahkan, tidak bisa pemerintah negara tempat media itu terbit dituntut untuk ikut bertanggung jawab.

Maka, sebaiknya sekarang perhatian perlu dipusatkan pada pemulihan hubungan setelah memanas akibat pemberian visa proteksi sementara oleh pemerintah Canberra kepada 42 warga Papua. Perlu ada pertemuan antarpejabat tinggi untuk menjernihkan yang keruh, misalnya bahwa permintaan suaka dipicu oleh pembunuhan massal oleh militer Indonesia di Papua. Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia membantah tuduhan ini. Tindakan balasan Jakarta, dengan melayangkan protes dan memanggil pulang Duta Besar Indonesia di Canberra, rasanya sudah cukup memberikan sinyal bahwa Indonesia ingin Australia menjelaskan pemberian visa proteksi itu.

Setelah pertemuan antarpejabat tinggi, Jakarta dan Canberra sebaiknya memfokuskan diri kembali pada masalah yang utama: penanganan para imigran dan pencari suaka. Kedua negara mesti kembali duduk bersama untuk mengevaluasi kebijakan dan mencari titik temu seandainya kelak muncul lagi persoalan yang menyangkut keimigrasian. Ini jelas lebih penting dan bermakna ketimbang membiarkan hubungan dua negara "terbakar" oleh hal-hal yang kurang relevan seperti urusan karikatur itu.

Dimuat di Koran Tempo, 4 April 2006